Layanan Publik
1. 🎯 Informasi, Edukasi & Pengaduan
Bea Cukai Sijunjung menyediakan akses informasi terkait regulasi impor‑ekspor dan cukai melalui portal resmi DJBC, PPID, serta pengaduan lewat sistem SIPUMA. Secara rutin, mereka menyelenggarakan sosialisasi di sekolah, pasar, dan pusat komunitas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, termasuk cara mengenali pita cukai asli dan bahaya rokok ilegal.
2. 📦 Pelayanan Kepabeanan (Impor & Ekspor)
Walau tidak memiliki sarana pelabuhan besar, Sijunjung tetap memberikan layanan pabean lewat jaringan kantor regional dan portal nasional:
-
Pengajuan PIB dengan jalur hijau/kuning/merah/AEO/MITA/rush.
-
Layanan barang kiriman termasuk PIBK dan manifest elektronik.
-
Izin impor sementara untuk keperluan pameran atau event.
-
Konsultasi tarif dan prosedur impor-ekspor via portal dan aplikasi DJBC.
Layanan ini mempermudah pelaku usaha dan warga agar tidak perlu pergi jauh.
3. 🔍 Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC)
Sijunjung aktif memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai. Melalui operasi pasar dan razia terpadu, mereka berhasil menemukan gudang distribusi rokok ilegal yang tersebar di beberapa titik. Langkah ini membantu melindungi pendapatan negara, menciptakan persaingan usaha yang adil, dan mencegah konsumsi produk berbahaya di lingkungan masyarakat.
4. 🛡️ Penegakan Hukum & Hasil Nyata
Bea Cukai bekerja sama lintas-instansi (Polri, TNI, Satpol‑PP) berhasil mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal. Meski pada beberapa kasus gudang besar beroperasi secara terang‑terangan, upaya penindakan terus digalakkan. Tindak lanjut berupa sanksi pidana dan denda berdasarkan UU Cukai dijatuhkan kepada pelanggar, menciptakan efek jera dan efek edukasi di masyarakat.
5. 🤝 Kolaborasi Antar-Lembaga
Operasi bersama dengan TNI, Polri, BNN, Satpol‑PP, dan pemerintah daerah rutin dilaksanakan, misalnya dalam razia gabungan terhadap rokok ilegal. Kolaborasi ini memperkuat jangkauan dan koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan. Selain itu, keberadaan Perda Kawasan Tanpa Rokok juga didukung oleh Bea Cukai dalam melancarkan sosialisasi di area publik.
6. 💻 Digitalisasi & Akses Online
Sijunjung mempermudah akses layanan melalui platform digital DJBC:
-
Portal Pengguna Jasa untuk pengajuan dokumen pabean, izin, pelaporan, dan konsultasi.
-
Aplikasi Customs Mobile/CEISA untuk cek tarif, tracking kiriman, dan status dokumen.
-
Layanan chat “Tanya Bea Cukai” menyediakan konsultasi cepat dan pengaduan langsung.
Modernisasi ini mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan pelaku usaha lokal.
7. 🚀 Pendampingan UMKM & Ekspor Lokal
Bea Cukai Sijunjung mendukung UMKM dari aspek kepabeanan:
-
Pemberian pelatihan tentang dokumen ekspor, labelisasi, dan standarisasi mutu.
-
Fasilitasi penggunaan jalur AEO/MITA untuk mempercepat proses.
-
Pendampingan agar produk lokal, seperti hasil pertanian dan kerajinan, dapat menembus pasar nasional/internasional.
Melalui pendekatan ini, pelaku usaha lokal di Sijunjung mendapatkan akses layanan pabean profesional dan transparan.
8. 🏛️ Akunabilitas & Integritas Pelayanan
Semua layanan dilakukan berdasarkan standar tarif resmi, tanpa biaya tambahan. Bea Cukai Sijunjung berkomitmen membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kode etik pegawai ditegakkan, dan umpan balik pengaduan ditindak lanjuti secara transparan dan responsif.
✅ Kesimpulan
Bea dan Cukai Sijunjung melaksanakan layanan publik yang terintegrasi dan komprehensif: dari edukasi regulasi, pengurusan dokumen impor-ekspor, pengawasan rokok ilegal, operasi penegakan hukum, kolaborasi lintas lembaga, digitalisasi layanan, pendampingan UMKM, hingga penerapan akuntabilitas tinggi. Operasi nyata seperti pengungkapan gudang dan razia pasar memperlihatkan komitmen terhadap penerimaan negara dan perlindungan konsumen. Sijunjung menunjukkan pendekatan pelayanan publik cepat, inklusif, bersih, dan profesional, mendukung pembangunan ekonomi lokal serta memperkuat tata kelola yang kredibel.