Profil

Bea Cukai Sijunjung adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang secara khusus melayani wilayah Kabupaten Sijunjung dan sekitarnya di Provinsi Sumatera Barat. Diresmikan sebagai perwujudan kehadiran negara di daerah, kantor ini berperan strategis dalam pengawasan arus barang, pemberian layanan kepabeanan, serta perlindungan masyarakat dari peredaran komoditas ilegal.

Sebagai institusi negara, Bea Cukai Sijunjung menjalankan tiga fungsi pokok: fasilitator perdagangan dan industri, pelindung masyarakat, serta pengawal penerimaan negara. Dalam kapasitasnya sebagai fasilitator, Bea Cukai Sijunjung memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal, UMKM, dan industri melalui layanan pengurusan dokumen kepabeanan, konsultasi fiskal, dan pemberian fasilitas seperti Surat Keterangan Asal (SKA), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta layanan Kawasan Berikat—semuanya ditunjang sistem digital untuk efisiensi dan akses mudah.

Wilayah Sijunjung dikenal kaya potensi komoditas pertanian dan UMKM, sehingga peran Bea Cukai sangat krusial dalam mendorong ekspor serta inovasi usaha. Untuk itu, kantor ini menjalankan program “klinik ekspor”, seminar regulasi ekspor‑impor, serta penyuluhan ketentuan cukai dan kepabeanan—diharapkan dapat membangun pemahaman dan daya saing pelaku usaha untuk menembus pasar internasional.

Dalam fungsi pengawasan, Bea Cukai Sijunjung bergerak nyata dengan patroli pasar, penindakan operasi terhadap rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, serta produk impor tanpa izin—semua demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, keselamatan, dan penurunan penerimaan negara. Kantor ini juga aktif bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol‑PP, serta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum kepabeanan.

Bea Cukai Sijunjung juga menjadi tulang punggung penerimaan negara di daerah melalui pengumpulan bea masuk, bea keluar, cukai hasil tembakau, serta pungutan lainnya. Pendekatan proaktif terhadap pelaku usaha dan pemangku kepentingan memperkuat kesadaran kepatuhan dan mendorong peningkatan potensi pendapatan negara asli daerah.

Seiring agenda modernisasi birokrasi, Bea Cukai Sijunjung menerapkan digitalisasi dalam aspek layanan publik. Pengajuan dokumen, pelaporan cukai, dan konsultasi kini bisa dilakukan secara daring melalui platform e‑customs DJBC. Transparansi proses makin meningkat, antrian jadi lebih singkat, dan pengawasan administratif menjadi lebih akuntabel.

Selain menjalankan tugas teknis, Bea Cukai Sijunjung juga aktif dalam edukasi dan literasi publik lewat program-program seperti “Bea Cukai Mengajar” di sekolah, “Customs Visit Customers” untuk dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta pelatihan ekspor bagi UMKM. Kegiatan ini digelar secara berkala guna menanamkan budaya kepatuhan dan meningkatkan wawasan pengguna jasa terkait pentingnya peran Bea Cukai.

Nilai-nilai inti seperti integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan pelayanan prima menjadi pijakan utama dalam operasional kantor. Pegawai senantiasa ditingkatkan kompetensinya lewat pelatihan internal dan eksternal, sementara prosedur kerja terus disempurnakan agar pelayanan publik lebih cepat, berkualitas, dan tepat sasaran.

Dengan semangat modernisasi dan pelayanan responsif, Bea Cukai Sijunjung berkomitmen menjadi institusi yang handal, adaptif, dan terpercaya—siap melayani masyarakat maupun pelaku usaha dengan prima. Melalui kerjasama erat antar pemangku kepentingan dan masyarakat, kantor ini siap menjaga integritas sistem kepabeanan dan cukai, memperkuat kedaulatan fiskal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sijunjung serta nasional secara berkelanjutan.